Hewan ternak kambing milik warga desa Sukasari kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor di curi pada Kamis (11/08). Kejadian Pencurian tersebut baru di ketahui pemiliknya saat hendak membersihkan kandangnya pada pagi hari.
Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra mengatakan bahwa dalam pencurian hewan ternak kambing ini para tersangka tidak membawa hewan ternak tersebut hidup-hidup, melainkan menyembelih secara langsung di kandangnya.
Saat di ketahui pemiliknya di dalam kandang kambing tersebut hanya tersisa isi perut kambing dan sebagian berada di dalam karung, akibat pencurian tersebut sebanyak 9 ekor kambing pun hilang tak tersisa, Ungkapnya
Hingga saat ini kami pun masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pencurian hewan ternak ini, tutupnya.
(Iwang Suhendar).
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
SMK-SMAK Bogor turut berpartisipasi dalam Temu Pendidik...
Jun 29, 2026 0
SDN Sukaraja 1 telah melepas 79 siswa-siswinya. Acara...
Jun 26, 2026 0
Yayasan Bina Sejahtera menggelar kegiatan Tasyakur...
Jun 24, 2026 0
MI Nurul Ummah yang berlokasi di Desa Batu Layang Kecamatan...
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...