Polsek Dramaga Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja dan sabu dalam gelaran operasi antik Lodaya yang digelar pada Kamis 24 November 2002.
Seorang pelaku berinisial A (25) diamankan personil kepolisian dari polsek Dramaga di Jalan lingkar Dramaga. Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 0,46 gram yang dibungkus dengan lakban dan satu bungkus ganja seberat 0,64 gram.
Kapolsek Dramaga Iptu Budi Sehabudin mengatakan bahwa pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor. Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 114 ayat (1) dan atau 111 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU Narkotika RI No 35 tahun 2009 Dengan ancaman hukuman min 10 tahun Penjara, ungkap Kapolsek Dramaga Iptu Budi Sehabudin.
(Iwang).
Aug 13, 2026 0
Aug 08, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 13, 2026 0
Aug 08, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 13, 2026 0
Puncak acara Milad ke-4 ini diisi dengan Talkshow dan...
Aug 08, 2026 0
BOGOR – Puluhan siswa SDN Ciherang 01, Kecamatan Dramaga,...
Aug 07, 2026 0
Kehadiran Walikota Bogor, Dedie A.Rachim diharapkan dapat...
Aug 07, 2026 0
Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kota Bogor...
Aug 05, 2026 0
Muharram Bulan Berbagi Kebaikan dan kepedulian, Yayasan...