Polsek Dramaga Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja dan sabu dalam gelaran operasi antik Lodaya yang digelar pada Kamis 24 November 2002.
Seorang pelaku berinisial A (25) diamankan personil kepolisian dari polsek Dramaga di Jalan lingkar Dramaga. Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 0,46 gram yang dibungkus dengan lakban dan satu bungkus ganja seberat 0,64 gram.
Kapolsek Dramaga Iptu Budi Sehabudin mengatakan bahwa pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor. Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 114 ayat (1) dan atau 111 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU Narkotika RI No 35 tahun 2009 Dengan ancaman hukuman min 10 tahun Penjara, ungkap Kapolsek Dramaga Iptu Budi Sehabudin.
(Iwang).
Apr 30, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Apr 30, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Apr 30, 2026 0
Keberadaan fasilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)...
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...