Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Bogor berkumpul untuk mengikuti kegiatan optimalisasi pengumpulan ZIS 1439 Hijriah (2018). Kegiatan ini di adakan di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB) Jalan Pajajaran, Kota Bogor pada Kamis (03/05/2018).
Kegiatan ini digelar selain untuk silaturahmi, juga sebagai ajang yang tepat untuk mensosialisasikan optimalisasi pengumpulan zakat, infak dan shodaqoh tahun 2018. Demikian antara lain dikatakan Chotib, Ketua Baznas Kota Bogor saat membuka acara ini.
“Ada dua aturan yang mengatur tentang zakat, menurut negara Undang-undang No. 23 Tahun 2011 dan secara agama yaitu fikih. Yang berhak mengumpulkan zakat yaitu Baznas dan Laz Baznas diberikan kewenangan untuk membentuk UPZ, karena kalau dilakukan oleh Baznas sendiri tidak akan terjangkau, oleh karena itu, UPZ kita kumpulkan hari ini supaya ada persamaan pemikiran,” ucap Chotib.
Masih kata Chotib, dirinya berharap pengumpulan zakat di Kota Bogor bisa transparan dan optimal, begitupun ketika dibagikan, harus memenuhi prinsip keadilan bagi semua. (wi)
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Pemerintah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Sep 24, 2026 0
BOGOR – Pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor...
Sep 16, 2026 0
Kota Bogor -(15/09/2026). Kunjungan komunitas organisasi...
Sep 12, 2026 0
SMP,SMK 1,SMK 2 Dan SMA Bina Sejahtera Bogor melaksanakan...
Sep 10, 2026 0
SMP Islam Tahfidzul Qur’an (ITQ) dan SMK 3 Bina Sejahtera...