Hadirnya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dibentuk Kantor Imigrasi Bogor adalah untuk tujuan mengantisipasi dampak negatif dan hal-hal yang merugikan akibat keberadaan orang asing khususnya yang ada di Kota/Kabupaten Bogor.
“Hanya orang asing yang bisa diajak kerjasama dan tidak membahayakan keamanan negara kita, yang boleh masuk dan kami izinkan untuk tinggal di Indonesia tentunya dengan syarat dan aturan yang telah di terapkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” demikian di tegaskan Suhendra, Kepala Kantor Imigrasi Bogor saat Rapat Optimalisasi Timbora Tahun 2018 Wilayah Kota/Kabupaten Bogor di Hotel Sahira, Jalan Ahmad Yani Kota Bogor, belum lama ini.
Selain tujuan diatas, Suhendra melanjutkan jika Timpora ini sebagai fasilitator dalam.rangka Pengumpulan Penambahan Keterangan (Pulbaket) untuk memutuskan kebijakan yang akan di susun dan terakhir keberadaan Timpora juga bisa menjadi jembatan kepentingan sektoral di masing- masing wilayah.
Sementara Indro Purwoko, mengharapkan jika kehadiran Timpora yang merupakan amanat Undang-undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sebagai wadah bagi instansi pemerintah yang bersinergi dengan program- program yang telah di buat, sehingga nantinya Kantor Imigrasi yang ada di wilayah bisa melaksanskan program- program yang telah di canangkan oleh para pimpinan di pusat. (wi).
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
SMK-SMAK Bogor turut berpartisipasi dalam Temu Pendidik...
Jun 29, 2026 0
SDN Sukaraja 1 telah melepas 79 siswa-siswinya. Acara...
Jun 26, 2026 0
Yayasan Bina Sejahtera menggelar kegiatan Tasyakur...
Jun 24, 2026 0
MI Nurul Ummah yang berlokasi di Desa Batu Layang Kecamatan...
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...