Pilarnews.web.id – Menyikapi komitmen Pemerintah Pusat untuk memberantas praktek judi online dan mengenakan sanksi maksimal bagi pelakunya secara tegas dari hulu hingga hilir membuar Pemerintah Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor tergerak untuk berperan.
Kepala Desa Semplak Barat, Abdul Rahman diruang kerjanya, jumat (5/7) mengungkapkan judi online memang sangat merusak tatanan kehidupan, untuk itu pihaknya berkolaborasi dengan tokoh agama, ormas pemuda dan karang taruna diwilayah akan bergerak mencegah dan memberantas judi online, khususnya di Desa Semplak Barat.
Sebagai lapisan bawah, tambah Abdul Rahman, Pemerintah Desa bersinergi dengan aparat dan kamtibmas akan aktif mencegah praktek judi online melalui arahan edukasi serta himbauan dalam pengajian pada seluruh majelis terkait dengan praktek judi online yang merupakan perusak hidup dan kehidupan masyarakat. (Hirawan)
Aug 13, 2026 0
Aug 08, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 13, 2026 0
Aug 08, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 13, 2026 0
Puncak acara Milad ke-4 ini diisi dengan Talkshow dan...
Aug 08, 2026 0
BOGOR – Puluhan siswa SDN Ciherang 01, Kecamatan Dramaga,...
Aug 07, 2026 0
Kehadiran Walikota Bogor, Dedie A.Rachim diharapkan dapat...
Aug 07, 2026 0
Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kota Bogor...
Aug 05, 2026 0
Muharram Bulan Berbagi Kebaikan dan kepedulian, Yayasan...