Pilarnews.web.id – Menyikapi komitmen Pemerintah Pusat untuk memberantas praktek judi online dan mengenakan sanksi maksimal bagi pelakunya secara tegas dari hulu hingga hilir membuar Pemerintah Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor tergerak untuk berperan.
Kepala Desa Semplak Barat, Abdul Rahman diruang kerjanya, jumat (5/7) mengungkapkan judi online memang sangat merusak tatanan kehidupan, untuk itu pihaknya berkolaborasi dengan tokoh agama, ormas pemuda dan karang taruna diwilayah akan bergerak mencegah dan memberantas judi online, khususnya di Desa Semplak Barat.
Sebagai lapisan bawah, tambah Abdul Rahman, Pemerintah Desa bersinergi dengan aparat dan kamtibmas akan aktif mencegah praktek judi online melalui arahan edukasi serta himbauan dalam pengajian pada seluruh majelis terkait dengan praktek judi online yang merupakan perusak hidup dan kehidupan masyarakat. (Hirawan)
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Pemerintah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Sep 24, 2026 0
BOGOR – Pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor...
Sep 16, 2026 0
Kota Bogor -(15/09/2026). Kunjungan komunitas organisasi...
Sep 12, 2026 0
SMP,SMK 1,SMK 2 Dan SMA Bina Sejahtera Bogor melaksanakan...
Sep 10, 2026 0
SMP Islam Tahfidzul Qur’an (ITQ) dan SMK 3 Bina Sejahtera...