Pilarnews.web.id – Menyikapi komitmen Pemerintah Pusat untuk memberantas praktek judi online dan mengenakan sanksi maksimal bagi pelakunya secara tegas dari hulu hingga hilir membuar Pemerintah Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor tergerak untuk berperan.
Kepala Desa Semplak Barat, Abdul Rahman diruang kerjanya, jumat (5/7) mengungkapkan judi online memang sangat merusak tatanan kehidupan, untuk itu pihaknya berkolaborasi dengan tokoh agama, ormas pemuda dan karang taruna diwilayah akan bergerak mencegah dan memberantas judi online, khususnya di Desa Semplak Barat.
Sebagai lapisan bawah, tambah Abdul Rahman, Pemerintah Desa bersinergi dengan aparat dan kamtibmas akan aktif mencegah praktek judi online melalui arahan edukasi serta himbauan dalam pengajian pada seluruh majelis terkait dengan praktek judi online yang merupakan perusak hidup dan kehidupan masyarakat. (Hirawan)
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...
Jun 10, 2026 0
KOTA BOGOR – Selasa 9/6/2026 – Polemik dugaan...
Jun 05, 2026 0
Ada inovasi baru dan merupakan kabar gembira bagi para...
Jun 05, 2026 0
Jakarta, – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya...
Jun 05, 2026 0
Gebyar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang...