Setelah meninjau rekomendasi dari Pimpinan DPRD Kota Bogor, akhirnya Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menangguhkan relokasi 696 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kawasan Lawang Seketeng dan Jalan Pedati, Suryakencana pada 23 Mei 2020 mendatang. Selain itu, untuk pemberian Tanda Daftar Usaha (TDU) secara teknis dilayani oleh Dinas UMKM Kota Bogor.
Untuk itu, Bima berharap agar para PKL dapat bekerjasama secara baik dengan Pemkot Bogor. Mengingat, bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan revitalisasi gorong-gorong serta pendestrian di Lawang Seketeng dan Pedati.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengapresiasi terhadap penetapan Walikota Bogor, Bima Arya yang mau memberi perhatian pada rekomendasi dari DPRD Kota Bogor terhadap penangguhan PKL Lawang Seketeng-Pedati sebagai wujud komunikasi strategis dalam penataan PKL di Kota Bogor.
Kedepan, Atang juga berharap, para pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bogor dapat lebih responsif dan solid sesuai konstitusi dalam membangun Kota Bogor supaya menjadi lebih baik. (Dewa Hirawan).
Aug 13, 2026 0
Aug 08, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 13, 2026 0
Aug 08, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 13, 2026 0
Puncak acara Milad ke-4 ini diisi dengan Talkshow dan...
Aug 08, 2026 0
BOGOR – Puluhan siswa SDN Ciherang 01, Kecamatan Dramaga,...
Aug 07, 2026 0
Kehadiran Walikota Bogor, Dedie A.Rachim diharapkan dapat...
Aug 07, 2026 0
Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kota Bogor...
Aug 05, 2026 0
Muharram Bulan Berbagi Kebaikan dan kepedulian, Yayasan...