Setelah meninjau rekomendasi dari Pimpinan DPRD Kota Bogor, akhirnya Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menangguhkan relokasi 696 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kawasan Lawang Seketeng dan Jalan Pedati, Suryakencana pada 23 Mei 2020 mendatang. Selain itu, untuk pemberian Tanda Daftar Usaha (TDU) secara teknis dilayani oleh Dinas UMKM Kota Bogor.
Untuk itu, Bima berharap agar para PKL dapat bekerjasama secara baik dengan Pemkot Bogor. Mengingat, bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan revitalisasi gorong-gorong serta pendestrian di Lawang Seketeng dan Pedati.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengapresiasi terhadap penetapan Walikota Bogor, Bima Arya yang mau memberi perhatian pada rekomendasi dari DPRD Kota Bogor terhadap penangguhan PKL Lawang Seketeng-Pedati sebagai wujud komunikasi strategis dalam penataan PKL di Kota Bogor.
Kedepan, Atang juga berharap, para pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bogor dapat lebih responsif dan solid sesuai konstitusi dalam membangun Kota Bogor supaya menjadi lebih baik. (Dewa Hirawan).
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
SMK-SMAK Bogor turut berpartisipasi dalam Temu Pendidik...
Jun 29, 2026 0
SDN Sukaraja 1 telah melepas 79 siswa-siswinya. Acara...
Jun 26, 2026 0
Yayasan Bina Sejahtera menggelar kegiatan Tasyakur...
Jun 24, 2026 0
MI Nurul Ummah yang berlokasi di Desa Batu Layang Kecamatan...
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...