Pada Rabu (7/9/2022) lalu Desa Purwasari Kecamatan Dramaga baru saja mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) dan sekaligus Penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).
Yang mana RDKK itu sendiri merupakan alat perumusan untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi dan alat mesin pertanian baik yang berasal dari Kredit/Permodalan subsidi usaha tani maupun dari Swadaya Petani.
Menurut Yusup Mustapa ,Kepala Desa Purwasari mengatakan jika musyawarah RDKK dengan Kelompok Tani yang ada di Wilayah Desa Purwasari kali ini selain Musyawarah Rencana Definitif kebutuhan kelompok tani juga ada penataan Gapoktan serta manajerial kepengurusan Al Shinta tentang UPJK.
“Kegiatan ini sendiri dimaksudkan untuk mengetahui seputar kegiatan pertanian termasuk proses, apa-pa saja yang dibutuhkan sampai kepada hasil-hasil pertanian itu sendiri. Seperti halnya kebutuhan Pupuk baik itu Pupuk yang bersubsidi maupun yang tidak bersubsidi. hal ini berkaitan dengan tanaman yang akan ditanam oleh Petani itu sendiri. Itu karena Pupuk yang bersubsidi hanya untuk tanamal tertentu seperti Kopi, Jagung, Padi, Kedelai, Bawang dan Cabe,” terang YUsup.
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Ketua KTNA, Staf Penyuluh, Staf Penyuluh, UPT, Kelompok Tani dan Perwakilan Lembaga Desa Purwasari.
Terakhir Yusup berharap, agar para Petani bisa terus bersemangat dan terus berkomunikasi apalagi di zaman digital seperti sekarang ini Petani harus mampu menggunakan peralatan yang moderen, agar tidak ketinggalan zaman. (Ipunk)
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...
Jun 10, 2026 0
KOTA BOGOR – Selasa 9/6/2026 – Polemik dugaan...
Jun 05, 2026 0
Ada inovasi baru dan merupakan kabar gembira bagi para...
Jun 05, 2026 0
Jakarta, – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya...
Jun 05, 2026 0
Gebyar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang...