PILARNEWS-Untuk menguatkan jajaran kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komunitas Pemberantasan Korupsi (KPK) Pasundan, yang memiliki dasar Kinerja sebagaimana tercantum dalam UU RI Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, BAB VI Pasal 8 dan 9, lalu UU RI Nomor 31 Tahun 1999, Bab V Pasal 41 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan PP RI Nomor 71 Tahun 2000, Tentang Tata cara pelaksanaan peran serta Masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan Pemberantasan tindak Pidana Korupsi, pada Senin 16/10 telah mengangkat dan mengesahkan Sudarma sebagai Direktur perekrutan dan kaderisasi DPP KPK PASUNDAN yang dilakukan oleh Ketua II DPP KPK PASUNDAN, H. M Yudha disaksikan leh Ketua Umum DPP KPK PASUNDAN, KH. M. Badru tamam, MA bertempat dikantor Ketua II, Graha Arimbi Perum Indra Prasta Kota Bogor.
Setelah menyerahkan Surat pengangkatan dan pengesahan pada SUDARMA sebagai Direktur Perekrutan dan Kaderisasi DPP KPK PASUNDAN lalu Ketua II H. M Yudha mewakili Ketua Umum mengatakan berharap pada Sudarma agar secara Profesional dan bertanggung jawab dapat melaksanakan tugasnya lebih kreatif dalam koridor peraturan Negara RI yang berlaku. (Dewa)
Aug 13, 2026 0
Aug 08, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 13, 2026 0
Aug 08, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 13, 2026 0
Puncak acara Milad ke-4 ini diisi dengan Talkshow dan...
Aug 08, 2026 0
BOGOR – Puluhan siswa SDN Ciherang 01, Kecamatan Dramaga,...
Aug 07, 2026 0
Kehadiran Walikota Bogor, Dedie A.Rachim diharapkan dapat...
Aug 07, 2026 0
Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kota Bogor...
Aug 05, 2026 0
Muharram Bulan Berbagi Kebaikan dan kepedulian, Yayasan...