PILARNEWS-Untuk menguatkan jajaran kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komunitas Pemberantasan Korupsi (KPK) Pasundan, yang memiliki dasar Kinerja sebagaimana tercantum dalam UU RI Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, BAB VI Pasal 8 dan 9, lalu UU RI Nomor 31 Tahun 1999, Bab V Pasal 41 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan PP RI Nomor 71 Tahun 2000, Tentang Tata cara pelaksanaan peran serta Masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan Pemberantasan tindak Pidana Korupsi, pada Senin 16/10 telah mengangkat dan mengesahkan Sudarma sebagai Direktur perekrutan dan kaderisasi DPP KPK PASUNDAN yang dilakukan oleh Ketua II DPP KPK PASUNDAN, H. M Yudha disaksikan leh Ketua Umum DPP KPK PASUNDAN, KH. M. Badru tamam, MA bertempat dikantor Ketua II, Graha Arimbi Perum Indra Prasta Kota Bogor.
Setelah menyerahkan Surat pengangkatan dan pengesahan pada SUDARMA sebagai Direktur Perekrutan dan Kaderisasi DPP KPK PASUNDAN lalu Ketua II H. M Yudha mewakili Ketua Umum mengatakan berharap pada Sudarma agar secara Profesional dan bertanggung jawab dapat melaksanakan tugasnya lebih kreatif dalam koridor peraturan Negara RI yang berlaku. (Dewa)
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
SMK-SMAK Bogor turut berpartisipasi dalam Temu Pendidik...
Jun 29, 2026 0
SDN Sukaraja 1 telah melepas 79 siswa-siswinya. Acara...
Jun 26, 2026 0
Yayasan Bina Sejahtera menggelar kegiatan Tasyakur...
Jun 24, 2026 0
MI Nurul Ummah yang berlokasi di Desa Batu Layang Kecamatan...
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...