Hadirnya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dibentuk Kantor Imigrasi Bogor adalah untuk tujuan mengantisipasi dampak negatif dan hal-hal yang merugikan akibat keberadaan orang asing khususnya yang ada di Kota/Kabupaten Bogor.
“Hanya orang asing yang bisa diajak kerjasama dan tidak membahayakan keamanan negara kita, yang boleh masuk dan kami izinkan untuk tinggal di Indonesia tentunya dengan syarat dan aturan yang telah di terapkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” demikian di tegaskan Suhendra, Kepala Kantor Imigrasi Bogor saat Rapat Optimalisasi Timbora Tahun 2018 Wilayah Kota/Kabupaten Bogor di Hotel Sahira, Jalan Ahmad Yani Kota Bogor, belum lama ini.
Selain tujuan diatas, Suhendra melanjutkan jika Timpora ini sebagai fasilitator dalam.rangka Pengumpulan Penambahan Keterangan (Pulbaket) untuk memutuskan kebijakan yang akan di susun dan terakhir keberadaan Timpora juga bisa menjadi jembatan kepentingan sektoral di masing- masing wilayah.
Sementara Indro Purwoko, mengharapkan jika kehadiran Timpora yang merupakan amanat Undang-undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sebagai wadah bagi instansi pemerintah yang bersinergi dengan program- program yang telah di buat, sehingga nantinya Kantor Imigrasi yang ada di wilayah bisa melaksanskan program- program yang telah di canangkan oleh para pimpinan di pusat. (wi).
Sep 08, 2025 0
Sep 08, 2025 0
Aug 26, 2025 0
Aug 26, 2025 0
Sep 08, 2025 0
Sep 08, 2025 0
Aug 26, 2025 0
Aug 26, 2025 0
Sep 08, 2025 0
Tragedi ambruknya bangunan majelis taklim terjadi di Desa...Sep 08, 2025 0
Ketua PDIP Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan mengunjungi...Aug 26, 2025 0
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukkan...Aug 26, 2025 0
SDN Pakuan Kota Bogor tampak meriah dengan digelarnya...Aug 26, 2025 0
Suasana meriah penuh kegembiraan dan warna warni kostum...