Sejumlah barang bukti yang meliputi Narkotika dan zat adiktif lainnya, beserta sejumlah uang palsu dan barang rampasan, baru saja dimusnahkan dengan cara dibakar oleh seluruh Jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Pembakaran dan pemusnahan dilakukan secara bersama di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada Selasa (24/9/2019).
“Pada kesempatan ini kami melakukan pemusnahan dengan cara dibakar untuk sejumlah barang bukti Narkotika dan Zat Adiktif lainnya serta barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inchrah). Untuk pemusnahan kali ini meliputi Perkara Tindak Pidana Narkotika yakni sebanyak 125 perkara, meliputi jenis Sabu sebanyak 288,2751 gram, jenis Ganja 3888,555 gram, jenis Tembakau Sintetis senilai 40,506579 gram, jenis Delta 9, Tetrahydrocannabinol 12,4393 gram.
Kemudian untuk Psikotropika jenis Tranadol 958 butir, Alprazolan 315 butir, Trihexphemdgl 950 butir, Hexymer 1883 butir, Riklona 68 butir dan Tablet berlabel MF sebanyak 1, 444 butir. Selain obat-ob
atan terlarang, kami juga memusnahkan sejumlah uang palsu, senjata tajam dan kunci letter T yang digunakan untuk mencuri motor,” papar Bambang.
Bambang menegaskan, jika kegiatan ini dilakukan untuk mendukung Program Bogor Berlari, sesuai arahan Walikota Bogor. “Saya berharap permasalahan Narkoba ini bisa menjadi perhatian bersama, karena jika terus dibiarkan maka akan semakin merusak generasi muda di masa mendatang.
Hadir dalam kesempatan itu Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan sejumlah Muspida dan Muspika Pemkot Bogor. (Wi)
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
SMK-SMAK Bogor turut berpartisipasi dalam Temu Pendidik...
Jun 29, 2026 0
SDN Sukaraja 1 telah melepas 79 siswa-siswinya. Acara...
Jun 26, 2026 0
Yayasan Bina Sejahtera menggelar kegiatan Tasyakur...
Jun 24, 2026 0
MI Nurul Ummah yang berlokasi di Desa Batu Layang Kecamatan...
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...