Dedy Nurahdi Aktivis Nusantara Corruption Watch (NCW) dari Dewan Pimpinan Pusat langsung terjun ke Kejaksaan Negeri Kabupaten bogor guna melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan angaran desa 2020 dan 2021.
Dikatakan oleh Dedy bahwa Desa Tonjong yang dipimpin oleh Nurhakim selaku kepala desanya diduga telah melakukan tindakan penyalah gunaan angaran tahun 2020 karena renovasi yang telah dibuat RABnya hanya kusen ruang kepala desa yang berubah, dan di tahun 2021 untuk renovasi kantor desa bahkan tidak ada perubahan sama sekali sampai bulan maret 2022 ini sementara angaran didapat dari bantuan provinsi sebesar Rp.58.700.000
Untuk jalan lingkungam di RT.11 RW 05 banyak yang mengeluh dengan hasilnya,dikatakan oleh Dedy dihadapan awak media. Rudy Hardjadibrata tim investigasi NCW juga menjelaskan bahwa ada 7 permasalahan yang dilaporkan termasuk penyalah gunaan angaran posyandu dan semua dugaan diperkirakan merugikan negara mencapai Rp.200.000.000 namun demikian ini merupakan perbuatan yang juga sangat merugikan masyarakat khususnya warga Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk itu kami berharap pihak kejaksaan negeri kabupaten bogor dapat menindak lanjuti dari hasil temuan kami yang telah diserahkanya berupa laporan kekejari kabupaten bogor. (wi)
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...
Jun 10, 2026 0
KOTA BOGOR – Selasa 9/6/2026 – Polemik dugaan...
Jun 05, 2026 0
Ada inovasi baru dan merupakan kabar gembira bagi para...
Jun 05, 2026 0
Jakarta, – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya...
Jun 05, 2026 0
Gebyar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang...