Polres Bogor – Pihak Kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor Polda Jabar mengamankan seorang pria berinisial AASF (25), akibat memamerkan alat kelaminnya (Eksibisionisme)kepada seorang wanita di desa Pondok Udik, pada Jum’at 19 Mei 2023.
Kejadian tersebut berawal saat seorang wanita berinisial RD (22) yang sedang menyapu di halaman teras rumahnya, melihat pelaku berjalan melintas di depan rumahnya untuk mengambil buah jambu, namun berselang beberapa saat kemudian pelaku menghadap kepada korban dan secara tiba-tiba membuka retsleting celananya dan mengeluarkan alat vitalnya.
Kejadian tersebut pun membuat korban terkejut dan berteriak, hingga kakak korban yang mengetahui hal tersebut bersama warga mengejar pelaku hingga berhasil di tangkap dan langsung si serahkan ke pihak kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor Polda Jabar.
Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S., S.Pd., MM mengatakan bahwa saat ini kami masih meminta keterangan beberapa orang saksi dan berkoordinasi dengan pihak dinsos untuk diperiksa kejiwaannya dan selanjutnya pelaku akan di lakukan observasi. Tutup Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari.
(Sumber : Humas Polres Bogor/ Wi).
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...
Jun 10, 2026 0
KOTA BOGOR – Selasa 9/6/2026 – Polemik dugaan...
Jun 05, 2026 0
Ada inovasi baru dan merupakan kabar gembira bagi para...
Jun 05, 2026 0
Jakarta, – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya...
Jun 05, 2026 0
Gebyar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang...