Pilarnews.web.id. – Rencana Pemerintah Kota Bogor menambah koridor untuk rute Biskita Transpakuan sebagai moda alternatif yang diminati masyarakat karena sudah sesuai dengan standar pelayanan, meliputi kenyamanan, keamanan, keselamatan, keteraturan dan keterjangkauan mendapat sorotan Anggota Komisi III DPRD yang juga Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Bogor, Edi Darmawansyah SH.M.Si. Dari awal, menurut Edi mengaspalnya Biskita Transpakuan secara fungsinya yang sudah memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap angkutan umum dan dapat meminimalisir kemacetan kota hujan yang dikenal sebagai kota sejuta angkot. Namun demikian, tambah Edi, secara adminitrasi pengoperasian Biskita Transpakuan tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Dalam peraturan, Perumda Transpakuan sebagai Badan Usaha Milik Daerah harus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut politisi PBB yang menjadi Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi Publik menuturkan, mengaspalnya Biskita Transpakuan jika dalam pengoperasian bekerjasama dengan fihak swasta perlu dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kerjasama (PKS) . Tetapi sampai sekarang Perumda Jasa Angkutan Transpakuan tidak dapat menunjukkan PKS walaupun sudah mengoperasikan Bis Kita untuk umum, pungkas Edi. (Dewa).
Sep 04, 2026 0
Sep 04, 2026 0
Sep 03, 2026 0
Sep 02, 2026 0
Sep 04, 2026 0
Sep 04, 2026 0
Sep 03, 2026 0
Sep 01, 2026 0
Sep 04, 2026 0
KABUPATEN BOGOR — Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik...
Sep 04, 2026 0
SMP Dan SMK Taruna Bangsa Kota Bogor melaksanakan acara...
Sep 03, 2026 0
Kabupaten Bogor-(03/09/2026). Dalam rangka meningkatkan...
Sep 01, 2026 0
Kota Bogor -(30/08/2026), Banyak bermunculnya...
Sep 01, 2026 0
MI Tarbiyatul Athfal melaksanakan acara Peringatan Maulid...