Pilarnews.web.id. – Rencana Pemerintah Kota Bogor menambah koridor untuk rute Biskita Transpakuan sebagai moda alternatif yang diminati masyarakat karena sudah sesuai dengan standar pelayanan, meliputi kenyamanan, keamanan, keselamatan, keteraturan dan keterjangkauan mendapat sorotan Anggota Komisi III DPRD yang juga Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Bogor, Edi Darmawansyah SH.M.Si. Dari awal, menurut Edi mengaspalnya Biskita Transpakuan secara fungsinya yang sudah memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap angkutan umum dan dapat meminimalisir kemacetan kota hujan yang dikenal sebagai kota sejuta angkot. Namun demikian, tambah Edi, secara adminitrasi pengoperasian Biskita Transpakuan tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Dalam peraturan, Perumda Transpakuan sebagai Badan Usaha Milik Daerah harus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut politisi PBB yang menjadi Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi Publik menuturkan, mengaspalnya Biskita Transpakuan jika dalam pengoperasian bekerjasama dengan fihak swasta perlu dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kerjasama (PKS) . Tetapi sampai sekarang Perumda Jasa Angkutan Transpakuan tidak dapat menunjukkan PKS walaupun sudah mengoperasikan Bis Kita untuk umum, pungkas Edi. (Dewa).
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...
Jun 10, 2026 0
KOTA BOGOR – Selasa 9/6/2026 – Polemik dugaan...
Jun 05, 2026 0
Ada inovasi baru dan merupakan kabar gembira bagi para...
Jun 05, 2026 0
Jakarta, – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya...
Jun 05, 2026 0
Gebyar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang...