Polsek Rumpin Himbau Warga Untuk Disiplin Prokes Hingga Lakukan Penindakan Bagi Para Pelanggar Prokes
Gelar patroli PPKM di Jalan Raya Cisauk Desa Sukasari Kecamatan Rumpin, Polsek Rumpin dan Satgas Covid19 lakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada warga yang melintas, Pada Senin (28/04)
Sebanyak 18 teguran di berikan kepada para pelanggar prokes, sementara itu sebanyak 9 orang pelanggar Prokes lainnya di berikan sangsi secara langsung oleh petugas.
Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra SH. Mengungkapkan bahwa langkah penindakan yang kita lakukan ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar prokes, dan di harapkan dapat meningkatkan kesadaran akan penerapan prokes.
Kita bersama-sama dengan Koramil 2122 dan Satpol PP Kecamatan Rumpin akan terus berupaya meningkatkan disiplin masyarakat akan prokes. Yang mana selain melalui Penindakan-penindakan kami pun berikan himbauan-himbauan serta berikan masker Secara gratis kepada masyarakat. Tetap taati aturan yang ada sebagi bentuk dukungan kepada pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid19 ini, tutupnya.
(Kontributor : Iwang Suhendar) 
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...
Jun 10, 2026 0
KOTA BOGOR – Selasa 9/6/2026 – Polemik dugaan...
Jun 05, 2026 0
Ada inovasi baru dan merupakan kabar gembira bagi para...
Jun 05, 2026 0
Jakarta, – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya...
Jun 05, 2026 0
Gebyar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang...