Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19 (TP3KC) yang terdiri dari Sabhara Polres Bogor,Kodim 0621 Serta Pol PP Kabupaten Bogor Lakukan Sidak Penerapan Protokol Kesehatan di simpang Cagak Kecamatan Gunung Putri Pada senin 21/09/2020
AKP Waluyo menegaskan Melalui Ops Yustisi Tim TP3KC Masih temukan banyak pelanggar Protokol Kesehatan , jenis pelanggar yang di temukan dalam sidak yang di lakukan adalah tidak menggunakan masker. kesadaran masyarakat akan pentingnya Penggunaan masker di saat pandemi saat ini di nilai masih rendah.
Dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat menjalankan protokol Kesehatan melalui ops Yustisi, Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19 langsung memberikan Penindakan pada para pelanggar Protokol Kesehatannya , malaui denda dan sangsi sosial di harapkan dapat memberikan efek jera pada para pelanggar Protokol kesehatan. Dan nantinya di harapkan akan menimbulkan kesadaran dari diri sendiri untuk selalu menjalankan protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, Ujar Kasat Sabhara AKP Waluyo.
(Sumber :Humas Polresta Bogor Kota/Iwang S)
Oct 24, 2026 0
Oct 20, 2026 0
Oct 14, 2026 0
Oct 12, 2026 0
Oct 24, 2026 0
Oct 20, 2026 0
Oct 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Oct 24, 2026 0
Dugaan keracunan yang menimpa 102 siswa SMPN 2 Cisarua,...
Oct 20, 2026 0
Kepala SDN Gunung Geulis 1 Kecamatan Sukaraja Kabupaten...
Oct 12, 2026 0
BOGOR – Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) DPC...
Sep 25, 2026 0
Pemerintah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Sep 24, 2026 0
BOGOR – Pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor...