Kota Bogor, pilarnews.web.id – Divisi teknis KPU Kota Bogor, Sabtu (10/8) Bersama PPK dan PPS se-Kota Bogor menggelar Rapat Kerja dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat Hotel Salak, jalan H.Ir.Juanda, pabaton, Kecamatan Bogor Tengah.Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor, M.Habibi Zaenal menjelaskan Rapat Kerja yang diikuti anggota PPS dan PPK se-Kota Bogor, meliputi 3 orang dari Kelurahan dan 5 orang dari Kecamatan akan bertugas sesuai kewenangan pada pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2024.
Lebih lanjut Habibi mengatakan pendaftaran pemilihan serta penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS ) sudah dilakukan. Kemudian pada tanggal 27-29
Agustus 2024, tambah Habibi, dibuka pendaftaran partai yang mengusung Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Bogor dengan ketentuan partai 20 persen kursinya ada di DPRD Kota Bogor. (Hirawan)
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...
Jun 10, 2026 0
KOTA BOGOR – Selasa 9/6/2026 – Polemik dugaan...
Jun 05, 2026 0
Ada inovasi baru dan merupakan kabar gembira bagi para...
Jun 05, 2026 0
Jakarta, – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya...
Jun 05, 2026 0
Gebyar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang...