Kota Bogor, pilarnews.web.id – Divisi teknis KPU Kota Bogor, Sabtu (10/8) Bersama PPK dan PPS se-Kota Bogor menggelar Rapat Kerja dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat Hotel Salak, jalan H.Ir.Juanda, pabaton, Kecamatan Bogor Tengah.Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor, M.Habibi Zaenal menjelaskan Rapat Kerja yang diikuti anggota PPS dan PPK se-Kota Bogor, meliputi 3 orang dari Kelurahan dan 5 orang dari Kecamatan akan bertugas sesuai kewenangan pada pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2024.
Lebih lanjut Habibi mengatakan pendaftaran pemilihan serta penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS ) sudah dilakukan. Kemudian pada tanggal 27-29
Agustus 2024, tambah Habibi, dibuka pendaftaran partai yang mengusung Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Bogor dengan ketentuan partai 20 persen kursinya ada di DPRD Kota Bogor. (Hirawan)
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Pemerintah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Sep 24, 2026 0
BOGOR – Pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor...
Sep 16, 2026 0
Kota Bogor -(15/09/2026). Kunjungan komunitas organisasi...
Sep 12, 2026 0
SMP,SMK 1,SMK 2 Dan SMA Bina Sejahtera Bogor melaksanakan...
Sep 10, 2026 0
SMP Islam Tahfidzul Qur’an (ITQ) dan SMK 3 Bina Sejahtera...