Kota Bogor, pilarnews.web.id – Divisi teknis KPU Kota Bogor, Sabtu (10/8) Bersama PPK dan PPS se-Kota Bogor menggelar Rapat Kerja dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat Hotel Salak, jalan H.Ir.Juanda, pabaton, Kecamatan Bogor Tengah.Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor, M.Habibi Zaenal menjelaskan Rapat Kerja yang diikuti anggota PPS dan PPK se-Kota Bogor, meliputi 3 orang dari Kelurahan dan 5 orang dari Kecamatan akan bertugas sesuai kewenangan pada pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2024.
Lebih lanjut Habibi mengatakan pendaftaran pemilihan serta penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS ) sudah dilakukan. Kemudian pada tanggal 27-29
Agustus 2024, tambah Habibi, dibuka pendaftaran partai yang mengusung Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Bogor dengan ketentuan partai 20 persen kursinya ada di DPRD Kota Bogor. (Hirawan)
Apr 30, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Apr 30, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Apr 30, 2026 0
Keberadaan fasilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)...
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...